Umbi Porang telah menjadi primadona baru di sektor pertanian Indonesia, dijuluki sebagai komoditas “emas baru” berkat tingginya permintaan pasar global, terutama dari Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan. Popularitasnya didorong oleh kandungan glukomanan yang sangat tinggi, zat yang digunakan dalam industri pangan (mi shirataki, konnyaku), kosmetik, hingga farmasi. Untuk para pelaku agribisnis, kunci sukses dan berkelanjutan dalam komoditas ini adalah Menganalisis Potensi Ekspor Porang secara mendalam, memahami rantai nilai, serta mengatasi berbagai tantangan regulasi dan standarisasi pasar yang ada.
Potensi ekspor Porang didorong oleh kenaikan kesadaran kesehatan global. Glukomanan dikenal sebagai serat larut yang efektif untuk diet rendah kalori, mengontrol gula darah, dan mendukung kesehatan pencernaan. Indonesia adalah salah satu produsen Porang terbesar di dunia, menjadikannya pemain kunci di pasar ini. Namun, pasar internasional tidak menerima umbi Porang mentah dalam jumlah besar. Menganalisis Potensi Ekspor menunjukkan bahwa permintaan tertinggi adalah untuk produk setengah jadi, yaitu chip Porang kering atau tepung konjac mentah (Konjac Glucomannan Powder). Pengolahan menjadi tepung menghasilkan nilai tambah yang jauh lebih tinggi—sekitar 5 hingga 10 kali lipat dari harga umbi mentah.
Tantangan utama yang dihadapi oleh industri Porang Indonesia adalah standarisasi dan regulasi pasar. Pada tahun 2023 dan 2024, banyak petani yang kecewa karena harga umbi anjlok akibat kelebihan pasokan umbi mentah yang tidak diimbangi dengan kapasitas pabrik pengolahan. Hal ini menunjukkan perlunya koordinasi yang lebih baik antara sektor hulu (petani) dan hilir (industri pengolahan). Selain itu, pasar ekspor, terutama Tiongkok, sangat ketat dalam hal spesifikasi. Umbi Porang yang diekspor harus memiliki kadar glukomanan minimum tertentu dan tingkat kebersihan yang tinggi. Balai Karantina Pertanian pada 15 April 2025, misalnya, memberlakukan aturan ketat bahwa setiap chip Porang yang akan diekspor harus memiliki sertifikat bebas aflatoksin dan memenuhi ambang batas kelembaban maksimal 12% untuk mencegah kerusakan selama pengiriman.
Untuk Menganalisis Potensi Ekspor dan memastikan keberlanjutan, petani harus beralih dari sekadar menanam ke praktik budidaya yang bertanggung jawab dan berkelanjutan (Good Agricultural Practices). Porang adalah tanaman yang dapat tumbuh di bawah naungan, menjadikannya ideal untuk tumpangsari dengan tanaman lain seperti jati atau mahoni, yang secara bersamaan membantu konservasi lahan. Pemerintah, melalui Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, sedang aktif mendorong investasi pada pabrik pengolahan di dekat sentra produksi, seperti yang diumumkan untuk kawasan Jawa Timur pada 29 Februari 2025. Dengan adanya pabrik yang memadai, petani memiliki kepastian penyerapan hasil panen dengan harga yang lebih stabil dan sesuai standar ekspor. Dengan demikian, “cuan” dari Porang bukan hanya janji, tetapi realitas yang dapat dicapai melalui peningkatan kualitas olahan dan kepatuhan terhadap standar pasar global.